wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja berpendapat usah banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah di ajaran perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dari penyelenggaraan pilkada.
selama ini, belum banyak pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan di media, atribut, dan sebagainya, papar abdul hakam naja dalam dialog mencegah penghamburan uang negara pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pembicara yang lain pada dialog tersebut adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.
menurut hakam naja, belum kehadiran aturan pembatasan pegeluaran dana kampanye sering membuat penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran serta munculnya praktik politik biaya.
jika calon kepala daerah yang sudah mengeluarkan banyak dana dan lalu kalah, akan tetapi belum siap mental supaya kalah, sering bisa memicu munculnya tindakan anarkis daripada para pendukungnya, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah
oleh sebab itu, tutur hakam naja, selama pembahasan ruu pilkada, dpr ri serta pemerintah mau merumuskan aturan filter pengeluaran dana pilkada makanya penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.
aturan pembatasan tersebut, menurut dia, dapat melalui beberapa pendekatan, semisal banyaknya jumlah warga pada sebuah daerah atau luasnya wilayah geografis sebuah daerah.
persoalannya kondisi setiap daerah di indonesia berbeda-beda, menarik luas serta jenis geografis, persentasi masyarakat, maupun kemampuan memperolah pad (penghasilan benar daerah), sehingga diperlukan kajian, ujarnya.
pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan harus diatur secara detail apakah sepenuhnya dibandingkan apbn, semuanya dari apbd, atau kombinasi dibandingkan apbn dan apbd.
di pihak lain, tutur dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, menarik daripada lembaga maupun perorangan, serta relatif cukup besar.
namun, sumbangan dana agar pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya sekalipun pelaporannya yang kadang-kadang belum jelas, ujarnya.
hakam mengemukakan kiranya pembatasan pengeluaran dana pilkada tersebut sangat penting sebab agar menjaga keadilan terhadap semua pasangan kepala daerah yang ingin bertarung. itulah dan, pengaturan frekuensi promosi pada televisi.
selama ini, hanya pasangan calon dan meninggalkan banyak uang, dan mampu sering promosi pada televisi, koran, media elektronik, ujarnya.